Kesepakatan Bersama antara Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dengan Universitas Sam Ratulangi

Kesepakatan Bersama antara Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dengan Universitas Sam Ratulangi dilaksanakan secara daring
Jumat, 28 Agustus 2020
Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr. Syahrul Yasino Limpo SH. M.Si M.H dalam sambutannya mengatakan : kita harus mengaktualisasi dan mengakselerasi meningkatkan kualitas dan kemampuan pertanian di dalam menjawab tantangan dan masa depan bangsa Indonesia, khususnya di daerah kita dari sabang sampai merauke lebih khusus di kawasan Timur Indonesia.
Kesepakatan bersama ini dalam rangka penguatan sekaligus memberikan suport secara timbal balik dari Balai Karantina Pertanian Kementerian Pertanian ke Perguruan Tinggi dan begitu sebaliknya.
Kesepakatan bersama yang akan dilakukan berupa kerjasama penelitian dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berupa :
– Metode deteksi dan identifikasi hama dan penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan melalui pengujian laboratorium,
– Metode perlakuan untuk eliminasi hama dan penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan
– Metode deteksi dan identifikasi jenis produk rekayasa genetik, sumber daya genetik dan jenis asing invasif
– Metode pengujian laboratorium untuk keamanan pangan dan pakan
– Implementasi program merdeka belajar
– Motede lainnya yang mendukung tujuan perlindungan sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan serta peningkatan ekspor melalui kesehatan dan kualitas/mutu komoditas/produk pertanian pangan.
Rektor – rektor yang hadir secara daring ini adalah :
Rektor Universitas Papua
Rektor Universitas Cendrawasih
Rektor Universitas Gorontalo
Rektor Universitas Tadulako
Rektor Universitas Alkhairat
Rektor Universitas Hasanudin
Kesepakatan Bersama antara Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dengan Universitas Sam Ratulangi
Kesepakatan Bersama antara Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian dengan Universitas Sam Ratulangi

Leave a Reply