FGD Evaluasi Kontrak Kinerja Triwulan I UNSRAT, 27 April 2021

Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat M.Sc DEA dalam sambutannya mengatakan : Evaluasi terhadap kontrak kinerja adalah hal yang mesti dan selalu dilakukan secara berkala untuk mengendalikan arah tujuan UNSRAT mencapai visi sebagai Perguruan Tinggi yang Unggul dan Berbudaya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan kebijakan Kampus Merdeka – Merdeka Belajar yang merupakan terobosan inovatif mengembangkan mutu pendidikan dan lulusan agar terserap di lapangan kerja dan bermanfaat mempercepat pembangunan.
Universitas Sam Ratulangi harus menangkap dengan taktis kebijakan Menteri, dan ini kesempatan untuk melakukan lompatan kemajuan yang signifikan bagi UNSRAT.
Rektor mengingatkan dari hasil evaluasi kinerja ini mungkin saja diperlukan update terhadap perencanaan teknis yang terintegrasi baik dari sisi akademik, keuangan dan sumberdaya manusia, dimana konteks kampus merdeka – merdeka belajar dan 8 IKU menjadi inti atau fokus utama.